Bawaslu Bakal Bentuk Gakkumdu di Luar Negeri Antisipasi Pelanggaran Pemilu

Felldy Aslya Utama
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) luar negeri. (Foto: Bawaslu.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) luar negeri. Tujuannya untuk membantu Gakkumdu pusat dalam penegakan hukum pidana Pemilu 2024 di luar negeri.

"Demi menegakkan hukum pemilu di luar negeri, kami akan membentuk Gakkumdu luar negeri," kata anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, Kamis (14/9/2023).

Herwyn mengingatkan pemilu di luar negeri juga memiliki masalah tersendiri. Misal kejadian pada pemilu tahun 2019 di Malaysia. 

Kala itu, ada masalah pelanggaran pidana pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penegakan hukumnya bukan di wilayah yurisdiksi Indonesia dan kebijakan hubungan luar negeri antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia.

"Harapannya Gakkumdu luar negeri bisa membantu penegakan hukum pidana pemilu dan menguatkan pencegahan dugaan pelanggaran di luar negeri," ujarnya.

Selain itu, Herwyn meminta Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia bisa merekomendasikan kepada presiden untuk membantu penguatan peran Gakkumdu. Herwyn menerangkan Gakkumdu memiliki masalah teknis di daerah. Misalnya masalah sumber daya anggota Gakkumdu.

"Kita membutuhkan SDM (sumber daya manusia) dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Tetapi, tidak semua daerah, unsur kepolisian dan kejaksaan bisa menugaskan personelnya secara penuh untuk fokus bekerja di Gakkumdu," tuturnya.

Di lain sisi, Gakkumdu Pusat juga mengantisipasi kekurangan kuantitas dan kualitas SDM dengan menguatkan kapasitas yang ada. Pelatihan ini menurutnya juga akan melatih pengawas pemilu ad hoc (sementara) sehingga bisa membantu anggota Gakkumdu dalam bekerja.

"Pengawas ad hoc seperti Panwascam akan menerima pelatihan dalam penerimaan laporan, penanganan temuan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan serta untuk memberikan klarifikasi dan pemahaman dalam membaca unsur pidana pemilu," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

Cara Transfer ke Bank Luar Negeri dari Indonesia Cepat Sampai dalam Hitungan Jam!

Nasional
8 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
17 hari lalu

5 Cara Transfer Dana ke Luar Negeri lewat HP yang Aman, Dijamin Gampang!

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Peneror Bom Sekolah Internasional Jakut-Tangerang Ada di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal