DKPP Sanksi Sekjen Bawaslu dan Pecat 7 Penyelenggara Pemilu karena Langgar Kode Etik

irfan Maulana
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Sekjen Bawaslu, Ichsan Fuady dan memecat 7 penyelenggara pemilu dari jabatannya terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (Foto: DKPP)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Ichsan Fuady terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Selain itu, DKPP juga memecat 7 penyelenggara pemilu dari jabatannya.

Putusan perkara Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 tersebut dibacakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Teradu Ichsan Fuady selaku Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lugito, Selasa (12/9/2023).

DKPP kemudian menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan terhadap anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Nareng.

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi serupa terhadap sejumlah penyelenggara pemilu yaitu anggota KIP Kabupaten Aceh Timur Faisal; Ketua dan anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias dan Syarifudin; serta Ketua dan anggota PPK Muara Beliti Samsul Bahri, Dedi Suryadi, dan Anggun Maryani.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan kepada Teradu Adrian Yoro Nareng selaku anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dugaan KEPP yang melibatkan 14 Teradu. Jumlah sanksi yang dijatuhkan antara lain peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan (1), peringatan keras dan Pemberhentian dari jabatan (6), peringatan keras (5), dan peringatan (2).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Megapolitan
6 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Internasional
19 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
1 bulan lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal