Bawaslu Bakal Hadapi Gugatan Pemilu 2024 di MK, Ini Persiapan yang Dilakukan

Felldy Aslya Utama
Bawaslu bakal menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di MK, ini persiapan yang dilakukan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah persiapan jelang menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya meminta Bawaslu daerah mempersiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam pilpres dan kualitatif pileg.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan permohonan kuantitatif yang dimaksud dalam pilpres terdiri dari beberapa jenis permohonan, yakni perselisihan hasil; politik uang; serta terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Dalam PHPU pilpres nanti banyak dalil bersifat kuantitatif, bukan sebatas perselisihan hasil yang bersifat angka," kata Totok, dikutip Minggu (24/3/2024).

Dia menambahkan, yang dimaksud permohonan kualitatif dalam pileg berkaitan dengan permohonan spesifik dalil yang bisa saling terkait atau berkenaan.

Dia mencontohkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu. Jika hal tersebut terbukti, maka itu masuk dalil pemohon.

Jika tidak, kata dia, masuk kategori berkenaan yang menjadi pertimbangan majelis dalam memutuskan permohonan dengan dalil yang sama.

"Nah terkait ini, cara menjawabnya harus sesuai juknis yang ada," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
8 hari lalu

Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Nasional
8 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal