JAKARTA, iNews.id - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terlihat sibuk hingga tengah malam di hari terakhir batas pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Sabtu (23/2/2024). Meski permohonan PHPU untuk pemilihan presiden dan legislatif sudah ditutup, tetapi masih terdapat aktivitas di MK hingga menjelang dini hari.
Berdasarkan ketentuan, batas permohonan PHPU dibatasi hingga Sabtu (23/3/2024) malam. PHPU Pilpres maksimal diajukan pada pukul 23.59 WIB, sementara PHPU legislatif pada pukul 22.19 WIB.
Meski demikian, pantauan di lokasi hingga Minggu (24/3/2024) pukul 00.30 WIB, banyak orang masih berada di lingkungan Gedung MK. Beberapa di antaranya yang memakai atribut partai masih terlihat menyelesaikan proses administrasi di meja layanan penerimaan berkas.
Dari pengeras suara, nomor antrian untuk menuju meja pelayanan masih terus dipanggil. Tidak diketahui berapa jumlah nomor antrian yang belum terpanggil.