JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mengawasi proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) pada 19 Oktober 2023 besok. Bawaslu berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat lebih terbuka dalam proses pendaftaran tersebut.
"Kami berharap KPU bisa lebih terbuka dalam melakukan proses-proses dalam pendaftaran capres dan cawapres besok," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagdja kepada MPI selepas menghadiri sarasehan nasional Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2023).
Bagdja mengatakan, kurangnya keterbukaan KPU dalam proses penyelenggaraan pemilu sempat terjadi saat pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota via aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Ya kan pada saat tahapan Silon kan, (KPU) agak tertutup. Jadi dikhawatirkan tahapan berikutnya akan demikian," ujarnya.
Kendati demikian, Bagdja meyakini KPU akan semakin bijak menangani tahapan pemilu, khususnya pada proses pendaftaran paslon pilpres tersebut.
"Tapi saya yakin teman-teman KPU akan semakin bijak dalam menangani berbagai hal mengenai tahapan pendaftaran paslon capres dan cawapres nanti," katanya.