Bawaslu Minta Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Dievaluasi

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU mengevaluasi pemungutan suara di luar negeri (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan perlunya evaluasi metode pemungutan suara di luar negeri (LN) menyusul berbagai permasalahan yang muncul. Termasuk kasus di Kuala Lumpur yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bagja menyoroti metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait penempatan kotak suara dan kriterianya.

"Metode pos perlu dievaluasi, kemudian metode KSK misalnya kalau dijelaskan lebih detail lagi tentang metode KSK," kata Bagja di kantor KPU, Kamis (29/2/2024).

"Bagaimana kemudian penempatan KSK ditempatkan bagaimana, kriterianya seperti apa, itu harus dihitung betul ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pidana pemilu dalam proses coklit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
1 bulan lalu

RI Berpotensi Surplus 50.000 Perawat di 2029, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Luar Negeri

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Natalius Pigai Bangga Putrinya Lulus dari Le Cordon Bleu dan Putranya Kuliah di Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal