Bawaslu Minta Metode Pemungutan Suara di Luar Negeri Dievaluasi

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU mengevaluasi pemungutan suara di luar negeri (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menekankan perlunya evaluasi metode pemungutan suara di luar negeri (LN) menyusul berbagai permasalahan yang muncul. Termasuk kasus di Kuala Lumpur yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bagja menyoroti metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait penempatan kotak suara dan kriterianya.

"Metode pos perlu dievaluasi, kemudian metode KSK misalnya kalau dijelaskan lebih detail lagi tentang metode KSK," kata Bagja di kantor KPU, Kamis (29/2/2024).

"Bagaimana kemudian penempatan KSK ditempatkan bagaimana, kriterianya seperti apa, itu harus dihitung betul ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pidana pemilu dalam proses coklit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Gelontorkan Rp100 Miliar untuk LPDP Jakarta, Bisa Berangkatkan 75 Mahasiswa

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal