Bawaslu Petakan Zona Merah Kerawanan Pemilu di 3 Provinsi Baru di Papua dan IKN

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi kotak suara. (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id  -Bawaslu akan melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terhadap tiga provinsi hasil pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Tujuannya agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malond mengungkapkan, Papua sejauh ini masuk dalam zona merah dengan potensi kerawanan tinggi saat pemilu. Tentunya hal ini, akan berdampak terhadap potensi kerawanan di tiga provinsi baru hasil DOB Papua, yang terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan yang telah resmi disahkan jadi undang-undang.

“Bagi Bawaslu ini menjadi tantangan untuk melakukan pencegahan. Sehingga nantinya potensi kerawanan bisa dicegah agar tidak menyebar,”  kata Herwyn dalam keterangannya yang dikutip dari laman Bawaslu RI, Sabtu (16/7/2022).

Di sisi lain, kata dia, penambahan DOB Papua bakal berimbas terhadap kebutuhan jajaran pengawas pemilu. Dengan rincian, lima orang untuk anggota Bawaslu Provinsi masing-masing di Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi  Papua Pegunungan.

“Setiap provinsi di DOB diperkirakan membutuhkan lima puluh orang. Termasuk jajaran struktural PNS dan Non PNS. Tetapi itu harus diatur lagi dalam undang-undang pemilu,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

1.653 Sekolah Tak Lagi Dapat MBG, BGN Alihkan Sasaran ke Maluku dan Papua

10 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

11 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

16 hari lalu

Denny Indrayana Ungkap 2 Masalah Pemilu, Singgung Duitokrasi dan Meng-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal