Bawaslu Sebut 10 Daerah Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

dita angga rusiana
Ketua Bawaslu, Abhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 10 daerah penyelenggara Pilkada 2020 yang rawan terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Data tersebut dipaparkan Bawaslu untuk kepentingan strategi pengawasan.

Daerah-daerah tersebut yaitu Kabupaten Manokwari Selatan di Papua Barat, Kabupaten Sijunjung di Sumatera Barat, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, Kabupaten Lamongan di Jawa Timur, dan Kota Sungai Penuh di Jambi. Lalu Kabupaten Mamuju di Sulawesi Barat, Kabupaten Klaten di Jawa Tengah, Kabupaten Sidoarjo di Jawa Timur, Kabupaten Kepulauan Aru di Maluku, dan Kabupaten Agam di Sumatera Barat.

“Ada 10 daerah yang kami kategorikan indeks kerawanan pilkada (IKP) terkait dengan pelanggaran netralitas ASN-nya cukup tinggi. Hal itu menjadi early warning bagi kami untuk menentukan strategi pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Webminar Netralitas ASN di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia mengatakan data itu sengaja dibeberkan Bawaslu supaya ada upaya antisipasi dini. Dengan begitu Abhan berharap netralitas ASN tetap terjaga di Pilkada 2020.

“Mohon maaf ini kami sebutkan supaya ada antisipasi. Ini agar persoalan netralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

ASN Pemprov Jakarta Boleh WFA usai Libur Lebaran, tapi Wajib Presensi 2 Kali Sehari

Nasional
16 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
24 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen

Megapolitan
1 bulan lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal