Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi

Danandaya Arya Putra
Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. Jumlah pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut dari jumlah keseluruhan, sebanyak 130 perkara telah diregistrasi. 

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," kata Bagja, Senin (28/10/2024).

Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. 

Sementara, 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Masih Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran

23 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

23 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

23 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal