Bawaslu Temukan 266 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2024

Giffar Rivana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Muhammad Farhan)

Bagja juga menyoroti pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, akibat 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini pidana khusus dan tidak memiliki KUHP, sehingga harus ada putusan dalam waktu tujuh hari kerja," katanya.

Bagja juga mengungkapkan adanya kasus pelanggaran pidana lain yang dilakukan penyelenggara pemilu terkait DPT dan proses rekruitmen panitia pemutakhiran data pemilih.

"Kasus ini terhenti karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan inspektur KPU menganggap tidak ada kerugian. Hal ini perlu dipertanyakan kepada KPU," kata Bagja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
20 hari lalu

Feri Amsari soal RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Langgar Konstitusi

Megapolitan
1 bulan lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir-Longsor di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal