JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan sebanyak 111 rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serentak di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah. Dari jumlah tersebut, Provinsi Papua yang paling banyak direkomendasikan menggelar PSU.
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan pada 9 Desember kemarin. Dari pengawasan lembaganya, ternyata dalam tahapan tersebut masih banyak ditemukan kesalahan maupun kesengajaan yang dilakukan petugas KPPS.
"Sehingga kami harus mengeluarkan 111 rekomendasi untuk pemungutan suara ulang," kata Ratna dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Dia menyebut, rekomendasi PSU ini diterbitkan hampir di semua provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2020.
"Yang tertinggi ada di Papua, ada 25 rekomendasi. Kemudian di Sulawesi Tengah ada 20 rekomendasi, dan di Sumatera Barat ada 12 rekomendasi," ujarnya.