Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja . (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sebanyak 400 laporan dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024. Ratusan pelanggaran itu dilaporkan sebelum masa kampanye pasangan calon kepala daerah dimulai.

“Laporan (pelanggaran netralitas ASN) kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Ecovention Ancol, Selasa (17/9/2024).

Bagja tak menampik potensi pelanggaran netralitas ASN akan tinggi terjadi dalam masa kampanye pilkada. Hal ini dilatarbelakangi kedekatan ASN bersama kepala daerahnya masing-masing. 

“Pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar-ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu Presiden,” jelas dia.

Bagja menegaskan ASN yang tidak bersikap netral akan menerima sanksinya masing-masing. Sanksi juga langsung diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Akan kita lihat nanti (pelanggaran) karena yang akan melaksanakan adalah penanganan bukan Bawaslu, Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

7 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

21 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal