Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kecurangan TSM Pilpres Politikus PAN

Aditya Pratama
Bawaslu RI menolak laporan dugaan kecurangan TSM Pilpres 2019 yang diajukan politikus PAN Dian Islamiati Fatwa. (Foto: iNewsa/id)

Sebelumnya di hari yang sama, Bawaslu RI telah menolak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait kecurangan pemilu dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, politikus PAN Dian Islamiati Fatwa melaporkan pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bawaslu RI terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2019.

Dugaan kecurangan yang dilaporkan di antaranya adalah pelanggaran administrasi Pemilu Pasal 286 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 1 ayat 28 dan 29 Peraturan Bawaslu RI No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal