JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun roadmap pengimplementasian E10 dan E20 atau campuran etanol terhadap bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan 10-20 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyebut, mandatori E10 dan E20 merupakan upaya pemerintah untuk menekan impor BBM yang selama ini kerap dilakukan. Terutama untuk produk-produk beroktan tinggi alias RON 90 ke atas.
"Semua yang RON di atas 90, itu nanti kita upayakan untuk bisa mandiri. Ujungnya tinggal 2 yang kita impor, crude dan RON90," ucap Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Laode menambahkan, campuran etanol akan diterapkan untuk jenis BBM dengan RON 90 ke atas. Sebagai contoh, saat ini sudah ada produk Pertamax Green 95 dengan kandungan etanol 5 persen, ke depannya produk Pertamax Turbo dan lainnya dengan tingkat oktan tinggi, akan dicampur oleh etanol.
"Iya (targetnya untuk produk RON diatas 90 akan dicampur etanol)," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan mandatori E10 mempertimbangkan ketersediaan etanol di dalam negeri. Saat ini, produksi etanol domestik belum mampu mendukung mandatori E10.