Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

Felldy Aslya Utama
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta rokok ilegal yang disamarkan di balik tumpukan besi dalam sebuah truk. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-tol sebelum masuk Gerbang Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan pencegahan.

"Pemeriksaan yang disaksikan oleh petugas tol mengonfirmasi keberadaan 205 karton berisi 3.280.000 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias ilegal," tulisnya.

Total nilai barang ilegal yang disita petugas diperkirakan mencapai Rp4,87 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat penggelapan cukai diperkirakan mencapai Rp3,17 miliar.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal, armada truk, beserta dua orang sopir dan kernet kini diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses penelitian perkara lebih lanjut," ucap KPPBC TMP A Semarang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun

4 hari lalu

4 Kecelakaan Truk di Jalur Transjakarta dalam Sebulan, Pramono Minta Dishub Tindak Tegas

6 hari lalu

Pramono Ingatkan Sopir Truk Disiplin Berkendara, Kecelakaan Bisa Picu Macet Horor

8 hari lalu

Horor! Truk Ngebut Seruduk Peziarah Hindu, 13 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal