Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Rohman Wibowo
ilustrasi Bea Cukai gagalkan penyelundupan beras, garam higga pakaian bekas senilai Rp27,3 miliar. (Foto: Freepik)

Salah satu modus yang ditemukan yakni beras dan garam dimuat secara bersamaan untuk menyamarkan keberadaan komoditas yang mendapatkan larangan atau pembatasan impor.

"Seperti apa yang terlihat pengelabuan garam dan beras itu dimuat secara bersamaan sehingga tersamarkan seperti garam yang tidak mendapat larangan impor atau pembatasan," tuturnya.

Djaka merinci penindakan di wilayah Sumatera Utara berupa 430 bal pakaian bekas dengan nilai taksiran Rp3,4 miliar.

Selanjutnya, di Pelabuhan Tanjung Priok, Bea Cukai mengamankan 15 kontainer berisi beras dan garam dengan nilai Rp7,8 miliar.

Penindakan lain dilakukan di Bogor terhadap 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp8,006 miliar. Sementara di Tanjung Priok, petugas kembali menyita sembilan kontainer pakaian bekas dengan nilai taksiran mencapai Rp8,04 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

5 hari lalu

Terbongkar! Puluhan Merek Beras Bervitamin Diduga Palsu, Kandungan Gizi Tak Sesuai Label

7 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

7 hari lalu

Stok Beras Bulog Turun Jadi 4,72 Juta Ton, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal