Bebas Bersyarat, Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin jelang HUT RI

Agus Warsudi
Mantan Ketua DPR Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung.(dok. iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8/2025). Terpidana kasus Korupsi E-KTP itu bebas bersyarat jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Seharusnya Setnov menjalani hukuman hingga 2028. Artinya, tersisa 3 tahun masa hukuman bagi Setnov. Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, Setnov berhak mendapatkan bebas bersyarat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin (Sabtu 16/8/2025). Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menyatakan, Setnov masih wajib lapor meski sudah bebas sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," ujar Kusnali.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yang juga mantan Ketua DPR RI ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

PK Setya Novanto Dikabulkan, Pencabutan Hak Politik Dipangkas Jadi 2,5 Tahun

Nasional
5 bulan lalu

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun, Kapan Harusnya Bebas?

Nasional
5 bulan lalu

Hukuman Setya Novanto Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara!

Seleb
1 bulan lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal