Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Kasus Korupsi e-KTP Setnov

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP Setnov. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto. Dia menegaskan tak intervensi kasus tersebut.

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi pun menanggapi perihal adanya arahan kepada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Padahal saat itu dirinya meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga Pak Setya Novanto sudah divonis, dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Nasional
1 hari lalu

Isu Reshuffle Dikaitkan Menteri Lingkaran Jokowi, Istana Beri Penjelasan

Nasional
2 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal