Bebas Riba, Jurus Tersangka Penjualan Rumah Syariah Perdaya 270 Korban

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menunjukkan gambar rumah syariah yang dijanjikan para tersangka kepada para korbannya saat eksposes di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

"Tidak ada riba, tidak perlu checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan belum ada sehingga masyarakat ini menjadi korban," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Kepada para korban, kata Gatot, para pelaku mengaku akan membangun perumahan syariah itu di lima lokasi di antaranya Bogor, Bekasi, dan Lampung. Jika terjadi kesepakatan, para pembeli kemudian diminta menyerahkan uang melalui transfer bank.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, uang tersebut digunakan untuk pembebasan lahan di lima lokasi perumahan yang akan dibangun. Namun, polisi tak mempercayai begitu saja.

Berdasarkan laporan korban, para tersangka melarikan diri sejak menerima uang dari para pembeli. Mereka tak bisa dihubungi.

"Jadi, uang aliran dananya itu (diklaim) digunakan untuk kelima perumahan. Kita sedang melakukan penyidikan," ungkap Gatot.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sita Uang Asing Nyaris Rp60 Miliar saat Geledah Kafe di Cipete Jaksel

57 tahun lalu

Polisi Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel, Ada Rumah Pejabat Negara

57 tahun lalu

Polisi Temukan Tumpukan Uang Dolar AS dan Singapura saat Geledah Kafe di Cipete Jaksel

57 tahun lalu

Brimob Bersenjata Kepung Kafe di Cipete, Polisi Geledah Terkait Kasus Korupsi Batu Bara PLN hingga Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal