"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Berdasarkan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujar dia.