JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mobil itu disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL sebagai tersangka.
Pantauan di Kantor KPK, Selasa (14/5/2024), mobil berwarna hitam tersebut tampak terparkir di halaman belakang gedung lembaga antirasuah. Kaca depan ditempel pita penyitaan berwarna merah dan hitam.
Saat pintu mobil dibuka, terlihat dua koper berwarna oranye dan merah pada kabin kendaraan. Koper tersebut diduga berisi barang atau dokumen yang telah disita terkait kasus TPPU SYL.
Tak lama setelah ditampilkan kepada awak media, mobil tersebut dibawa tim KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan mobil tersebut disita pada Senin (13/5/2024) lalu.