SYL Nonaktifkan 2 Pejabat Kementan karena Tak Penuhi Permintaannya

Nur Khabibi
Dirjen PSP Kementan mengaku terpaksa memenuhi permintaan SYL. Pasalnya, ada ancaman nonjob bagi pejabat Kementan yang tak memenuhi permintaan tersebut. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap mengaku terpaksa memenuhi permintaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, ada ancaman nonjob bagi pejabat Kementan tak menuruti permintaan tersebut.

Hal itu terungkap saat Ali Jamil bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semula membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ali Jamil nomor 52.

"Saya menuruti permintaan uang yang dibebankan ke eselon I karena terpaksa, karena ada beberapa kejadian apabila tidak dituruti, maka Kasdi Subagyono akan menelepon terus sampai kebutuhan Syahrul Yasin Limpo diselesaikan," kata jaksa membacakan BAP nomor 52 milik Ali Jamil. 

"Benar seperti itu? Ini keterangan Saudara?" tanya jaksa. 

"Siap," jawab Ali Jamil.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
7 bulan lalu

Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nasional
7 bulan lalu

KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal