Begini Reaksi KPK usai Hukuman Romy Dipotong Jadi 1 Tahun

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman Muhammad Romahurmuziy dari 2 menjadi 1 tahun penjara. Dalam putusan banding itu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menjatuhkan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK akan menganalisa pertimbangan putusan PT DKI Jakarta. "Sesuai mekanisme, tim JPU KPK akan menganalisa pertimbangan putusan tersebut dan segera mengusulkan penentuan sikap berikutnya kepada pimpinan KPK," ujarnya melalui keterangan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Ali mengaku, Tim JPU KPK juga sudah telah menerima salinan putusan tersebut pada Kamis, 23 April 2020. Namun, KPK tetap menghargai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Rommy tersebut.

"Memang jika dibandingkan tuntutan JPU KPK, putusan PT DKI tersebut dapat dibilang rendah, namun demikian setiap putusan Majelis Hakim tentu harus kita hargai dan hormati," ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Romy, Maqdir Ismail mengonfirmasi soal pembebasan tersebut. "Mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan," katanya melalui keterangan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
3 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
11 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
15 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal