"Mendapat laporan tim langsung menyelidiki dan menangkap pelaku di Jalan Raya Tambak-Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin," ucapnya.
Kasus pencabulan anak kandung ini sudah dalam penanganan Polres Serang. Pelaku kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.