Bekukan Ratusan Rekening terkait Judol, Bareskrim Sita Rp154 Miliar

Puteranegara Batubara
Ilustrasi judol. Bareskrim membekukan ratusan rekening dan menyita Rp154,3 miliar. (Foto: Freepik)

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini. 

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar saat OTT di Riau

Nasional
1 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
1 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Nasional
6 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
6 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal