Belasan Juta Hektare Tanah Dikuasai Asing, Mahfud: Itu Sisa Pemerintahan yang Lalu

Ariedwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah kesulitan merebut lahan yang dikuasai pihak asing. (Foto: UGM)

Dijelaskan Mahfud, pemerintah tidak bisa seenaknya saja merebut tanah yang sudah dikuasai oleh asing. Sebab, sudah ada komitmen dengan pemerintah sebelumnya. Solusinya, kata Mahfud, pemerintah hanya bisa negosiasi agar hasil bumi yang dikelola asing dibagi dua dengan negara.

"Freeport, misalnya. Itu kan milik negara kenapa tidak dirampas. Jangan begitu. Dulu Freeport ada kontrak dengan pemerintah, ketika akan dicabut tidak bisa karena dulu kontrak ini. Dicabut dengan UU, UU tidak bisa membatalkan kontrak," uckap Mahfud.

"Oleh sebab itu nego dengan Freeport, nego pelan-pelan hingga dapat 51 persen. Nah ini yang terjadi, banyak kebijakan-kebijakan yang terjadi dan kita yang harus menyelesaikan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
6 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Terbitkan Aturan: Tanah Terlantar Bisa Disita Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal