Belum Terapkan Tilang Manual, Polri Maksimalkan ETLE untuk Hindari Pungli 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang elektronik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan masih terus memaksimalkan tilangelektronik atau ETLE baik statis maupun mobile untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan. Mekanisme tilang manual masih dikaji. 

"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Menurut Dedi, ada 34 Polda dan 119 Polres yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

"4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel," ujar Dedi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

8 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

14 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

23 hari lalu

Daftar Denda Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tak Punya SIM Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal