"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny di Medan.
Dia mengatakan, sosok T diketahui setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja melibatkan pekerja migran Indonesia.
Kendati demikian, Benny mengakui menangkap T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," kata Benny.