Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati Kasus Korupsi Asabri

Ariedwi Satrio
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati. (Foto: Antara)

Kemudian, Direktur Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-Juni 2014, Bachtiar Effendi; Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2016, Ilham Wardhana Bilang Siregar (almarhum) serta Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto. 

Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat dan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), Teddy Tjokrosapoetro. 

Jaksa meyakini Benny Tjokro terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
1 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
6 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
6 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal