Berantas Judi Online, Bareskrim Sita Uang Rp61 Miliar dari 164 Rekening

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi uang judi online (dok. IMG)

Sebelumnya, PPATK mengendus sekitar 5.000 rekening yang terafiliasi dengan judi online. Nilai uang di ribuan rekening tersebut mencapai Rp600 miliar.

"Ada jaringan judol yang kami bekukan rekeningnya lebih dari 5.000 rekening. Nilai rekeningnya lebih dari Rp600 miliar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (30/4/2025). 

Ivan menyebut, data ribuan rekening itu telah disampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran. Dia mengapresiasi keseriusan Polri dalam pemberantasan judi online.

Menurut Ivan, ribuan rekening tersebut bukan milik pemain judi online, melainkan bandar. Satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank.

"Jaringan penampung dan bandar saja, bukan pemain," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

1 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

2 hari lalu

Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

3 hari lalu

Rosan Ungkap Skema Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening: BRI Nasional, BSI Khusus Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal