Berantas Judi Online, Satgas Libatkan Tokoh Agama untuk Edukasi Masyarakat

Binti Mufarida
Jumpa pers Satgas Pemberantasan Judi Online (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan melibatkan para tokoh agama untuk memberantas judi online. Para tokoh agama diminta mengedukasi bahaya kecanduan judi online kepada masyarakat.

“Intinya adalah kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktek judi online yang sudah sangat-sangat meresahkan dan sangat membahayakan untuk keutuhan bangsa kita ini,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (25/6/2024).

Satgas sebelumnya melakukan rapat koordinasi. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dihadiri Menko PMK Muhadjir, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana serta para tokoh agama.

“Kita akan melaksanakan beberapa tindakan bersama-sama dengan tokoh, para pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum, persatuan guru, forum dan majelis rektor,” ujar Menko Hadi.

Hadi mengatakan, pemerintah bersama para tokoh agama akan melakukan kampanye bahaya judi online di sekolah-sekolah formal maupun non-formal.

Selain itu, peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK serta Karang Taruna akan dimaksimalkan untuk mencegah judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan.

“Tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya," kata Hadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Sejumlah Menteri hingga Tokoh Agama Tiba di Istana Hadiri Nuzulul Quran

Megapolitan
24 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
24 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
25 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal