Berantas Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Bentuk Timsus

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri bentuk timsus berantas pinjel ilegal (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membentuk tim khusus (timsus) untuk menindak penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal. Sejumlah penangkapan sudah dilakukan di beberapa tempat.

"Kami Dit Tipideksus sudah menugaskan tim khusus untuk membentuk tim khusus menangani pinjol," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Timsus itu dibagi menjadi dua tim. Mereka nantinya bakal melakukan pencarian dan pendalaman informasi terkait dengan kasus tindak kejahatan pinjol tersebut. 

Di kesempatan yang sama, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan proses peminjaman kepada penyedia jasa. Harus ada kepastian bahwa penyelenggara itu harus terdaftar secara resmi.

"Hal yang penting adalah pemahaman masyarakat agar tak jadi korban pinjol. Masyarakat tentu harus berhati-hqti dalam melakukan transaksi pinjol yang disediakan oleh penyedia jasa. Untuk itu kita pesankan kepada masyarakat yang akan melakukan transaksi pinjol, harus mengetahui penyedia jasa tersebut terdaftar atau tidak," ujar Ramadhan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
6 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Komitmen RI Hentikan Perdagangan Satwa Liar di Brasil

Nasional
13 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
13 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
14 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal