Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Cek di Sini Informasinya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi berapa tunjangan PPPK paruh waktu. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Berapa tunjangan PPPK Paruh Waktu menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Sebab, hal ini menarik untuk diketahui bagi yang ingin melamar.

PPPK Paruh Waktu kini menjadi pilihan fleksibel bagi instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga profesional dengan jam kerja yang lebih ringan dibandingkan PPPK Penuh Waktu.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi jam kerja yang lebih fleksibel. Skema ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah yang terkendala anggaran pegawai, namun tetap memerlukan tenaga ahli guna menunjang pelayanan publik. 

Masa kerja PPPK Paruh Waktu biasanya diatur setiap satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki peran penting dalam menentukan masa dan jam kerja PPPK paruh waktu, yang disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta ketersediaan anggaran instansi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

Nasional
4 hari lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Nasional
12 hari lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
18 hari lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal