Berapa Tunjangan PPPK Paruh Waktu? Cek di Sini Informasinya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi berapa tunjangan PPPK paruh waktu. (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Berapa tunjangan PPPK Paruh Waktu menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Sebab, hal ini menarik untuk diketahui bagi yang ingin melamar.

PPPK Paruh Waktu kini menjadi pilihan fleksibel bagi instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga profesional dengan jam kerja yang lebih ringan dibandingkan PPPK Penuh Waktu.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi jam kerja yang lebih fleksibel. Skema ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah yang terkendala anggaran pegawai, namun tetap memerlukan tenaga ahli guna menunjang pelayanan publik. 

Masa kerja PPPK Paruh Waktu biasanya diatur setiap satu tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki peran penting dalam menentukan masa dan jam kerja PPPK paruh waktu, yang disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta ketersediaan anggaran instansi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
22 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
1 bulan lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal