"Saat ini lagi di evaluasi sama Satgas Pangan Polri dan diperintahkan memang hampir 90 persen produksi mereka itu semuanya bermasalah. Jadi dari (hasil) pengawasan memerintahkan untuk menarik semua berasnya yang di ritel modern dari peredaran," pungkas Hermawan.
Ini jelas senada dengan komitmen Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian yang tak gentar melawan mafia beras. Ia menyebut telah terdapat 102 tersangka yang berkaitan dengan penindakan Satgas Pangan Polri tahun 2024 sampai 2026 terhadap berbagai praktik yang dinilai merugikan kepentingan pangan nasional.
“Banyak yang tidak senang. (Tapi) Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” tegas Amran.
“Mudah-mudahan dalam 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,” kata Kepala Bapanas Amran.
Sebagaimana informasi, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan bahwa terdapat 25 merek beras fortifikasi yang melanggar administrasi, nilai gizi, dan mutu. Namun dari seluruh sampel yang Bapanas dalami, masih ada 2 merek yang memenuhi persyaratan, yakni Sumo Merah (Premium) dan Induk Ayam (Short Grain) Putih.