Berbaju Tahanan Oranye, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim

Arie Dwi Satrio
Jumpa pers kasus Andi Pangerang Hasanuddin di Mabes Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar mengancam warga Muhammadiyah. Andi yang memakai baju tahanan berwarna oranye diperlihatkan dalam jumpa pers Bareskrim, Senin (1/5/2023).

"(Penahanan) terhitung dari hari ini," kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Vivid mengatakan, Andi Pangerang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanan kemudian dilakukan di Rutan Bareskrim," kata Vivid.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
3 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal