Berbaju Tahanan Oranye, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim

Arie Dwi Satrio
Jumpa pers kasus Andi Pangerang Hasanuddin di Mabes Polri (foto: MPI)

Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Bareskrim menangkap Andi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
7 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal