Berbaju Tahanan Oranye, Andi Pangerang Ditahan di Rutan Bareskrim

Arie Dwi Satrio
Jumpa pers kasus Andi Pangerang Hasanuddin di Mabes Polri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menahan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar mengancam warga Muhammadiyah. Andi yang memakai baju tahanan berwarna oranye diperlihatkan dalam jumpa pers Bareskrim, Senin (1/5/2023).

"(Penahanan) terhitung dari hari ini," kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).

Vivid mengatakan, Andi Pangerang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Penahanan kemudian dilakukan di Rutan Bareskrim," kata Vivid.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
13 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal