Beredar Desain Surat Suara 3 Paslon Capres-Cawapres, Partai Perindo: Pentingnya Hindari Hoaks!

Dimas Choirul
Waketum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansah (Foto/Dok ist)

Sebelumnya, Komisioner KPU August Mellaz membantah gambar tersebut adalah milik pihaknya. Menurut dia, sampai detik ini belum ada pencetakan surat suara, sebab masa pendaftaran Paslon Capres-Cawapres baru dilakukan pada Kamis 19 Oktober 2023.

"Sampai saat ini, belum ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto tersebut bukan dari ataupun milik KPU," ujar August melalui pesan singkat diterima, Rabu (18/10).

August menjelaskan, penentuan nomor urut baru akan dilakukan usai pasangan Capres dan Cawapres terbentuk. Artinya, hal itu baru akan dilakukan usai 25 Oktober 2023.

"Tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023 pendaftaran, publik baru akan tahu, siapa saja bakal pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan didaftarkan," kata August.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

4 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal