Beredar Surat Permintaan Donasi Kemanusiaan, Ini Penjelasan KPK

Ariedwi Satrio
Gedung KPK . (Foto: Ilustrasi/Ist).

JAKARTA, iNews.id - Para pegawai KPK menerima surat berisikan imbauan untuk patungan dan menyisihkan dananya dalam rangka aksi kemanusiaan. Namun penarikan sumbangan tersebut sifatnya sukarela tanpa adanya paksaan sama sekali.

"Penggalangan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan," kata Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Pengurus Korpri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yonathan Demme Tangdilintin melalui keterangan resminya, Kamis (7/4/2022).

Yonathan menjelaskan, donasi tersebut rencananya akan disumbangkan kepada pihak-pihak, khususnya internal KPK yang membutuhkan bantuan. Tidak hanya bagi internal pegawai KPK, sambungnya, namun juga kepada masyarakat lainnya.

Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia. "Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntable kepada seluruh pegawai KPK," ungkapnya.

Pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK, dijelaskan Yonathan, sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana, pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.

Yonathan merinci, selama pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, tercatat ada 771 kasus positif di KPK. Adapun, yang terpapar Covid-19 teriri dari 600 orang pegawai KPK; 67 pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya; serta 54 orang tahanan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
5 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal