Tak hanya itu, pada periode pandemi tersebut, terdapat juga empat pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," tuturnya.
Lebih lanjut, Yonathan menerangkan bahwa tahun ini KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, KORPRI KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntable untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK,” jelas Yonathan.
Sekadar informasi, beredar surat edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Imbauan Aksi Kepedulian Keluarga Besar Insan KPK untuk Bencana Alam/Non-Alam Nasional dan Penanggulangan Penanganan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK. Surat ini ditandatangani Sekjen KPK, Cahya Harefa pada 8 Maret 2022.