KPK Kabulkan Justice Collaborator Terdakwa Kasus Proyek Irigasi HSU

Antara
Sidang perkara proyek irigasi dengan terdakwa Maliki digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (6/4/2022). (fOTO: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permohonan justice collaborator mantan Plt Kepala Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Maliki. Dia merupakan terdakwa perkara proyek irigasi di HSU yang kini perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Diterimanya permohonan terdakwa Maliki oleh pimpinan KPK sebagai justice collaborator karena sejumlah pertimbangan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani dalam persidangan, Rabu (6/4/2022).

Beberapa pertimbangan di antaranya yakni sikap kooperatif terdakwa selama proses penyidikan dan persidangan. Kemudian peran Maliki dalam turut membongkar peran tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap fee proyek di Kabupaten HSU khususnya keterlibatan Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

Selain itu, karena terpenuhinya syarat-syarat pengajuan sebagai justice collaborator sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Saksi Pelaku Tindak Pidana Yang Bekerjasama serta adanya permohonan yang diajukan secara resmi oleh terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal