Berkas Kasus Dokter PPDS Priguna Pemerkosa Pasien Lengkap, Besok Dilimpahkan ke Kejati

Agus Warsudi
Polisi mengungkap perkembangan kasus kekerasan seksual Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen PPDS FK Unpad. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Swab juga telah diambil dari tiga tempat tidur yang ada di ruang 711. Ketiga tempat tidur, yakni bed 2, 3, dan 4, diduga digunakan pelaku saat melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sejumlah alat bukti telah disita dan kini masih diperiksa di Puslabfor Mabes Polri.

Sementara itu, kadar obat bius yang digunakan oleh tersangka masih dalam tahap uji laboratorium. Hasil toksikologi dalam darah korban belum keluar dan akan segera diumumkan setelah hasil lengkap diperoleh.

"Kalau sudah lengkap dari Puslabfor, nanti kami sampaikan," ujar Surawan.

Dengan kelengkapan berkas perkara (P21), Kejati Jabar akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ini ke meja hijau. Proses persidangan akan menentukan nasib Priguna atas kejahatan seksual berat yang telah mengguncang dunia medis dan masyarakat luas.

Polda Jabar memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelanggaran etik dan hukum, sekotor apa pun disembunyikan di balik jas putih, tetap akan terbongkar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
6 bulan lalu

Berkas Kasus Dokter PPDS Priguna Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kata Polda Jabar

Nasional
6 bulan lalu

Sudah 2 Bulan! Berkas Perkara Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan, Ada Apa?

Buletin
7 bulan lalu

Terungkap dari Tes DNA, Dokter Priguna Tersangka Tunggal Pemerkosa Pasien RSHS

Jabar
7 bulan lalu

Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

Health
8 bulan lalu

Dokter PPDS Wajib Tes Kesehatan Jiwa Berkala imbas Priguna Diduga Punya Fetish Seksual Orang Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal