Berkas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Resmi Diterima Pengadilan Militer, Sidang Digelar 29 April

Danandaya Arya Putra
Pengadilan Militer resmi terima berkas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). (Foto: iNews.id/Danan)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus dari Oditur Militer II-07 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). Para tersangka yang akan disidang, yakni, Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES, yang diketahui berasal dari Denma BAIS TNI.

"Bahwa benar hari ini, tanggal 16 April 2026, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Oditur Militer II-07 Jakarta," kata Ketua Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Ia menjelaskan, setelah proses registrasi, pengadilan memiliki SOP untuk menggelar sidang paling lambat 10 hari ke depan. Jika dihitung sejak tanggal registrasi 17 April 2026, maka sidang seharusnya digelar pada 27 April 2026. 

"Kalau sekarang tanggal 16 April, berarti besok tanggal 17 April kita register tanggal 17, berarti 10 hari ke depan tanggal 27," ucap dia. 

Namun, karena pada Senin (27/4/2029) pihaknya akan menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP), maka persidangan perdana Andrie Yunus digeser pada hari berikutnya. Ia memastikan sidang perdana akan digelar pada Rabu (29/4/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
26 hari lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

27 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

27 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

28 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal