Berkas Lengkap, Teddy Minahasa cs dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejati DKI setelah Tahun Baru

Irfan Ma'ruf
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus peredaran narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah lengkap. Selanjutnya Polda Metro Jaya akan melimpahkan Teddy beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah Tahun Baru 2023.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap dua. Setelah pelimpahan tahap ini, nantinya kejaksaan memproses Teddy ke persidangan.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," ujar Zulpan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat. Sebanyak 3 warga sipil diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
3 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
7 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
7 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal