Kejati DKI Jakarta kembali Terima Berkas Perkara Teddy Minahasa

Antara
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menerima berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa (TM). Berkas kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkoba itu diberikan penyidik Polda Metro Jaya.

"Penyidik narkoba Polda Metro Jaya mengembalikan kembali atau menyerahkan kembali berkas perkara atas nama Teddy Minahasa (TM), termasuk TP, SN, dan LP alias Anita," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah, Jumat (25/11/2022).

Ade menambahkan, berkas itu diserakan pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Meski begitu, Kejati DKI belum menerima seluruh berkas perkara dari lima tersangka yang dikirim Polda Metro Jaya.

"Baru empat berkas yang diserahkan. Menurut informasi satu berkas lagi akan segera menyusul," kata dia.

Dia melanjutkan, jaksa akan meneliti berkas perkara para tersangka itu, dengan memastikan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya telah memenuhi petunjuk jaksa atau belum agar berkas perkara tersebut lengkap baik secara formil maupun materiil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
5 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
6 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal