Berkas Penyidikan Lengkap, Bupati Lampung Utara Segera Disidang

Riezky Maulana
KPK sampaikan konferensi pers kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas penyidikan empat tersangka dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara yang berstatus tersangka akan segera disidang setelah berkas penyidikan dilimpahkan ke pengadilan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan berkas penyidikan yang telah lengkap akan diserahkan terlebih dahulu kepada jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengatakan pelimpahan berkas kepada JPU ini merupakan pelimpahan tahap dua.

"Perkara atas nama tersangka Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan pekerjaan-pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara telah dinyatakan lengkap oleh JPU KPK," kata Ali di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Ali mengatakan JPU akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja. Setelah surat dakwaan selesai, JPU segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung. Dia menjelaskan jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut mencapai ratusan orang.

"Jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 113 saksi terdiri atas berbagai unsur seperti swasta, mantan Ketua DPRD Lampung Utara, mantan wakil gubernur Lampung, dan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lampung Utara," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
13 jam lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal