Dia menuturkan, penahanan terhadap Azis selanjutnya beralih dan menjadi wewenang dari pengadilan tipikor. Selanjutnya, kata dia tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin persidangan dan penetapan hari sidang
"Dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa," tuturnya.