Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Riyan Rizki Roshali
Kubu Roy Suryo cs menyebut pelimpahan berkas perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke kejaksaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. (Foto: Riyan Rizki)

“Kemudian, yang ketiga. Nah ini, bahasa Mas Roy, Selembar kertas ijazah asli, saya cuma bilang ijazah asli dalam tanda kutip ya, ini selembar kertas ijazah asli, yang diperlihatkan pada gelar perkara khusus pada tanggal 15 Desember 2025 oleh penyidik Polda Metro Jaya justru makin meragukan dan menguatkan dugaan ijazah palsu Jokowi,” tuturnya.

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya pun tidak transparan. Sebab, dari gelar perkara khusus, pihaknya tidak diperbolehkan untuk menyentuh hingga meraba ijazah Jokowi.

“Tetapi dengan putusan Bonatua ya, di Komisi Informasi Pusat kemarin, tidak ada lagi alasan untuk tidak memperlihatkan ijazah itu ke publik. Kalau diminta. Jadi menjadi milik publik, dokumen publik. Iya, dan harus berani diteliti oleh publik sekalipun,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Shorts
1 hari lalu

Bonatua SIlalahi Menangkan Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi: Ini Kemenangan Publik!

Nasional
1 hari lalu

Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Datang untuk Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

Jateng
1 hari lalu

Jokowi Blak-blakan usai Bertemu Eggi dan Damai: Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

Jateng
1 hari lalu

Peluang Restorative Justice 2 Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi dan Damai? Ini Kata Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal