Berkas Perkara Lengkap, 3 Tersangka Korupsi RTH Bandung Segera Disidang

Rizki Maulana
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Rizki Maulana)

Sesuai APBD kota Bandung 2012 disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bandung No. 22 tahun 2012 dengan alokasi anggaran untuk RTH adalah sebesar Rp123,9 miliar yang terdiri atas belanja modal tanah dan belanja penunjang untuk enam RTH.

Dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran sebesar Rp33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran sekitar Rp80,7 miliar.

Diduga Tomtom dan Kadar menyalahgunakan kewenangan sebagai tim banggar DPRD Kota Bandung dengan meminta penambahan alokasi anggaran RTH itu. Selain itu, keduanya diduga berperan sebagai makelar dalam pembebasan lahan.

Sedangkan Herry diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dengan membantu proses pencairan pembayaran tanah untuk RTH, padahal diketahui dokumen pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya bahwa transaksi jual beli tanah bukan kepada pemilik tanah asli melainkan melalui makelar yaitu Kadar dan kawan-kawan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Pengumuman! Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Nasional
7 bulan lalu

Kejaksaan Agung Gelar Adhyaksa Mural Fest 2025, Gelorakan Semangat Antikorupsi

Bisnis
10 bulan lalu

Peringati Hakordia, Kanwil DJP WPB Gelar Expo Antikorupsi

Nasional
1 tahun lalu

Gandeng KPK, Kemenag Komitmen Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal